PERAN PEMERINTAH TERHADAP DOWNSYNDROME
Hidup normal merupakan harapan setiap manusia. Namun, tidak semua yang diharapkan dapat terwujud dengan sempurna ketika takdir berkata lain. Down Syndrome adalah suatu kondisi keterbelakanga perkembangan fisik dan mental anak yang diakibatkan adanya abnormalitas perkembangan kromosom. Kelebihan 1 kromosom pada kromosom 21 menyebabkan perkembangan yang lambat pada penderita down syndrome. Setiap keluarga menunjukkan reaksi yang berbeda-beda terhadap berita bahwa anggota keluarga mereka menderita down syndrome, sebagian besar memiliki perasaan yang hampir sama yaitu: sedih, rasa tak percaya, menolak, marah, perasaan tidak mampu dan juga perasaan bersalah (selikowitz, 2001). Untuk dapat membantu mengoptimalkan perkembangan anak dengan down syndrome, peran dan sikap keluarga serta peran pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap orang tua sangat diharapkan.
Penyakit down syndrome terdapat di seluruh bangsa yang ada di dunia. Mengutip dari Kompas.com, tingkat kejadian down syndrome di seluruh dunia diperkirakan 1 pada setiap 700 angka kelahiran bayi. Berdasarkan hasil survei tahun 2010, pengidap down syndrome di Indonesia mencapai lebih dari 300.000 anak. Kejadian down syndrome meningkat seiring pertambahan usia ibu hamil, dimulai sejak umur 35 tahun (Fadhli, 2010). Down syndrome merupakan bagian dari tuna grahita. Anak down syndrome secara keseluruhan mengalami keterbelakangan perkembangan dan kelemahan akal dan biasanya kurang bisa mengkoordinasikan antara motorik kasar dan halus, misalnya kesulitan menyisir rambut atau mengancing baju sendiri. Selain itu anak dengan down syndrome juga kesulitan untuk mengkoordinasikan antara kemampuan kognitif dan bahasa seperti memahami manfaat suatu benda (Selikowitz, 2001). Namun dibalik keterbelakangan tersebut, mereka juga banyak berprestasi dari pada anak normal lainnya. Bahkan ada yang sampai menuju kancah internasional. Hanya saja dibutuhkan kesabaran ekstra untuk mengoptimalkan perkembangan dan fokus mendidik mereka dalam bidang tertentu.
Selama ini penderita down syndrome yang sering juga di sebut mongol kerap tidak mendapat tempat di masyarakat. Terlepas dari keluarga yang menerima anak penderita down syndrome, masih banyak keluarga yang memperlakukan anak down syndrome dengan kurang hangat, mereka terlalu banyak mengontrol, mengkritik, penuh pengawasan serta memberikan hukuman. Sehingga dapat mengakibatkan anak menolak dan memberontak serta menjadi lebih mudah frustasi. Memang tidak ada satupun orang tua yang siap memiliki anak dengan down syndrome. Selain memerlukan perhatian ekstra, juga membutuhkan biaya yang sangat besar. Akan tetapi, hadir di dunia dengan menderita down syndrome bukanlah keinginan mereka. Dan pastinya masih banyak yang bisa dilakukan untuk bisa mempertahankan kodrat dari anak down syndrome tersebut. Salah satunya adalah peran dari pemerintah.
Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap anak penderita down syndrome dinilai masih kurang. Seperti contoh di Inggris, terjalin koordinasi yang baik antara orang tua, pihak rumah sakit, dinas sosial, dan lain- lain untuk mengatasi kasus down syndrome dalam membiayai seluruh kebutuhan anak serta menyediakan tenaga perawat terampil yang siap membantu orang tua kandung atau asuh dalam membesarkannya. Apabila di Indonesia hal tersebut dapat diterapkan, maka akan sangat mendukung anak penderita down syndrome walau pada kenyataanya hal ini masih akan sangat sulit diterapkan. Dengan keterbatasan seperti ini, pemerintah dapat memberikan bantuan penyediaan fasilitasdan biaya pendidikan terhadap Sekolah Luar Biasa tempat anak- anak berkebutuhan khusus menimba ilmu agar mereka juga mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat membantu dalam hal biaya kesehatan, seperti biaya terapi mengingat biaya yang di butuhkan tidaklah sedikit. Peran pemerintah dalam mengupas informasi dan memberikan pengetahuan terhadap masyarakat tentang down syndrome dirasa juga perlu agar masyarakat lebih terbuka dan menerima anak penderita down syndrome di lingkungan mereka.
Maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah berperan penting dalam membantu serta mendukung paraorang tua mendidik, membimbing, dan melatih para anak penderita down syndrome untuk mendorong kemajuan dari anak tersebut agar mereka tidak terbebani dalam kehidupannya. Perhatian-perhatian pemerintah untuk selalu mensupport dalam hal moril dan materi untuk penderita down syndrome sangat dibutuhkan oleh mereka yang juga ingin menjadi insan-insan berguna untuk bangsa dan negaranya.